Awal abad ke-19, tiram identik sebagai makanan yang disajikan kepada narapidana dan tunawisma. Konon, hanya orang putus asa yang terlilit masalah finansial yang bersedia membeli tiram untuk dikonsumsi. Alasannya, karena tiram dianggap tidak bergizi dan mencetuskan diare. Padahal, seafood bercangkang ini bisa ditemukan di sepanjang pesisir pantai.
Memasuki abad ke-19, tanpa diduga terjadi bencana dan pencemaran saluran air di Inggris yang membunuh tiram di seluruh negeri, akibat minimnya ilmu tentang ekologi. Harga jual tiram impor pun mulai mengalami perubahan drastis, sesuai hukum penawaran dan permintaan. Dan dimulailah tren mengonsumsi tiram di kalangan bangsawan, karena makanan berlendir ini menjadi simbol kekayaan seseorang. Kini, harga di tiram di Indonesia bisa mencapai 50–85 ribu rupiah per kilogram.